Blitar, 07 Juni 2013
Hal : Gugatan Cerai
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama
Blitar
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini,
Siti Rodiyah binti Imam Muhsin , umur 28 tahun, agama islam , pekerjaan wiraswasta, pendidikan SMK 03 Blitar , tempat tinggal terakhir di Dusun Tenggong Desa Plumpungrejo Rt. 003 Rw. 004 Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar,selanjutnya disebut sebagai penggugat
dengan hormat mengajukan gugatan terhadap / berlawan dengan :
Ahmad Tohirin bin Kuzairi , umur 33 tahun, agama islam, pekerjaan wiraswasta
Pendidikan SMKN Blitar , tempat inggal terakhir di Dusun Gogourung Desa Sumberjati Rt. 010 Rw. 020 Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar,selanjutnya disebut sebagai tergugat
Dengan dalil / alas an-alaasan sebagai berikut :
1. Bahwa pada tahun 2003 Penggugat dan Tergugat melangsungkan pernikahan dihadapan dan dicatat oleh PPN (Pegawai Pencatat Nikah) pada KUA Kecamatan Kademangan sebagaiman ternyata adalah kutipan Akta Nikah Nomor 123/4/VI/2003 Tanggal 07 Juni 2003
2. Bahwa sebelum menikah,penggugat jelas-jelas dalam keadaan yang masih perawan dan tergugat juga jelas-jelas masih dalam keadaan jejaka
3. Bahwa setelah terjadi pernikahan tersebut,penggugat dan terguagat bersama-sama telah bertempat tinggal dirumah orang tua penggugat selama kurang lebih 1 (satu) tahun yang kemudian penggugat dan tergugat pindah ke sebuah rumah kontrakan yang berada di jalan bali no 37 kabupaten blitar kurang lebih selama 6 (enam) tahun atau sampai dengan bulan Mei 2012
4. Bahwa selama pernikahan tersebut yang sudah dijalani penggugat dan tergugat sudah melakukan hubungan layaknya sebagai pasangan suami istri (Ba’da Dukhul),dengan sudah dikaruniainya 2 (Dua) orang anak,masing-masing dengan nama sebagai berikut:
a. Muhammad Idris yang lahir pada tahun 2005
b. Dan Ariska Rahmawati yang lahir pada tahun 2009
5. Bahwa semula kehidupan rumah tangga mereka (pnggugat dan tergugat) berjalan dengan harmonis dan penuh kebahagiaan,yang kemudian sekitar tahun 2011 akhir mulai mengalami keguyahan,sering terjadi perselisihan,saling cek cok mulut adanya rasa curiga satu dengan yang lain yang menuju ke hal pertengkaran,yang disebabkan oleh :
a. Suami diketahui telah berselingkuh dengan wanita idaman lain
b. Tergugat juga terbukti tidak memberi nafkah kepada penggugat selama 7 (bulan) baik lahir maupun batin.
c. Tergugat diketahui telah selingkuh dengan wanita idaman lain yang diketahui bernama Sari Sri Wulansih yang berasal dari Desa Kemloko Rt. 005 Rw. 007 Kabupaten Blitar sejak tahun 2012 akhir sekitar bulan Oktober.
6. Bahwa Tergugat adalah sebagai suami yang tidak bertanggung jawab,tidak melaksanakan lagi kewajibannya sebagai suami yang baik terhadap istri,yang dulu dijanjikan oleh penggugat ketika diawal pernikahan.
7. Bahwa Penggugat sudah tidak tahan merasa tidak nyaman atas perlakuan yang dilakukan oleh Tergugat.
8. Bahwa Penggugat sudah tidak ingin meneruskan berumah tangga dengan Tergugat,karena sudah tidak ada harapan lagi harapan untuk saling menyayangi dan hidup rukun kembali sebagai suami istri dan penggugat benar-benar ingin Bercerai dengan Tergugat.
9. Bahwa Penggugat sanggup untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Berdasarkan dalil/alasan-alasan tersebut diatas,Penggugat mohon agar Pengadilan Agama segera memeriksa perkara ini,dan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat
2. Menyatakan / Menetapkan jatuh Tala’ 1 (satu) Ba’in dari Tergugat kepada Penggugat
3. Menetapkan / Membebankan biaya perkara kepada Penggugat
4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang sebagai ganti rugi atas nafkah lahir/materi yang tidak diberikan kepada Penggugatdan Anaknya.
Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (Ex aequo et bono)
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Penggugat, 07 Juni 2013
( S I T I R O D I Y A H )